serigalatimur.my.id
Lampung Timur |Pangkalan LPG 3 kg RIDWAN SANJANI Dusun 1 RT 005 RW 001 Braja Harjosari Kec. Braja Selebah dilaporkan telah menyalahgunakan harga diwarungnya dengan menjual gas LPG 3 kg seharga 24.000 per tabung, padahal seharusnya harga yang seharusnya hanya 20.000. Hal ini tentu saja membuat para konsumen merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan oleh pangkalan gas tersebut. (22/01/2025)
Menariknya, narasumber dengan inisial NY dan SR yang berjarak hanya 100 meter dari pangkalan gas LPG RIDWAN SANJANI juga mengungkapkan bahwa mereka sudah membeli gas LPG di pangkalan tersebut dengan harga yang sama, yaitu 24.000 hingga 25.000 per tabung. Hal ini menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan harga tersebut bukanlah sebuah kesalahan yang terjadi sekali waktu, namun telah terjadi secara berulang kali.
Ketika dilakukan investigasi lebih lanjut, diketahui bahwa pangkalan gas LPG RIDWAN SANJANI telah dianulir dalam menetapkan harga jual gas LPG, dengan mengabaikan kebijakan harga yang seharusnya berlaku. Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan tentang etika dan kejujuran dalam berbisnis yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap pelaku usaha.
Kondisi ini tentu saja berdampak buruk bagi masyarakat pengguna gas LPG, yang harus merogoh kocek lebih dalam hanya untuk mendapatkan gas yang seharusnya memiliki harga yang lebih terjangkau.
Diharapkan pihak terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap pangkalan gas LPG RIDWAN SANJANI, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak jujur dalam bertransaksi.(TIM)